HUKUM PERBURUHAN

·         Hukum Perburuhan diulas agar kita memahami posisi buruh dan majikan dalam suatu hubungan kerja, karena hubungan kerja pada dasarnya akan memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.
·         Hak dan kewajiban kedua belah pihak termuat dalam syarat-syarat kerja. Syarat-syarat kerja adalah petunjuk yang harus ditata / diatur oleh pihak buruh maupun majikan dalam suatu hubungan kerja serta dituangkan dalam perjanjian kerja
Syarat Kerja
Syarat kerja yang akan kita bahas meliputi:
1.       Upah
  1. Jam Kerja & Lembur
  2. Cuti
  3. Waktu Istirahat
  4. Pekerja Perempuan
  5. Perlindungan
  6. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu