HUKUM PERIKATAN DALAM JASA KONSTRUKSI

Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain karena perbuatan,peristiwa atau keadaan. Salah satu bentuk dari hukum perikatan adalah kontrak kerja. Di dalam sebuah kerjasama professional, dibutuhkan yang dinamakan kontrak kerja, sebagai bukti dan pedoman dilaksanakannya kerjasama antara kedua belah pihak. Keuntungan dibuatnya kontrak kerja ialah agar kedua pihak yang bekerja sama dapat menyusun bersama ketentuan di dalam kerja sama tersebut, termasuk sanksi yang akan didapat apabila kontrak tersebut dilanggar. Adapun undang-undang tersebut seperti Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) No.18 Tahun 1999 menjelaskan definisi kontrak kerja konstruksi adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan untuk mendapatkan hubungan hukum yang sah dapat dilihat di KUH Perdata pasal 1320, bahwa setiap perjanjian harus memenuhi persyaratan sebagai berikut;

HUKUM PERBURUHAN

·         Hukum Perburuhan diulas agar kita memahami posisi buruh dan majikan dalam suatu hubungan kerja, karena hubungan kerja pada dasarnya akan memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.
·         Hak dan kewajiban kedua belah pihak termuat dalam syarat-syarat kerja. Syarat-syarat kerja adalah petunjuk yang harus ditata / diatur oleh pihak buruh maupun majikan dalam suatu hubungan kerja serta dituangkan dalam perjanjian kerja
Syarat Kerja
Syarat kerja yang akan kita bahas meliputi:
1.       Upah
  1. Jam Kerja & Lembur
  2. Cuti
  3. Waktu Istirahat
  4. Pekerja Perempuan
  5. Perlindungan
  6. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Pengaruh Tugas Seorang Arsitek Terhadap Lingkungan

Arsitek membawa pengaruh cukup besar pada bidang pembangunan, disetiap perkotaan, pedesaan, atau lingkungan sekitar.  Arsitektur dapat dikatakan sebagai keseimbangan dan koordinasi antara ketiga unsur : Estetika (Venustas), Kekuatan (Firmitas), dan Kegunaan / Fungsi (Utilitas).

Dan jika dilihat dari segi pengaruh lingkungan, saat ini banyak arsitek yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya, seperti banyak bangunan yang dibuat lebih hijau dengan banyak pohon untuk lebih menjaga agar tidak membawa pemanasan global, dan banyak juga seorang arsitek menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan serta memperhatikan lingkungan sekitarnya.

Pengaruh baik terhadap lingkungan
·         Seorang arsitek harus bisa membuat karyanya dengan memperhatikan bangunan serta lingkungan sekitarnya
·         Bisa memberikan dampak positif
·         Dapat memberi solusi untuk bangunan serta lingkungan sekitar untuk kehidupan masyarakat
·         Membuat karya yang bisa diterima masyarakat, serta bisa membuat karya yang bagus dan memiliki estetika yang baik